PAKET C (SMA/MA)

PROGRAM PENDIDIKAN KESETRAAN PAKET C

FUNGSI PROGRAM PENDIDIKAN KESETARAAN PAKET C

  1. Pendidikan Kesetaraan Paket Cadalah program pendidikan non formal setingkat SMA/MA, kelanjutan dari Pendidikan Kesetaraan Paket B.
  2. Memberikan akses terhadap pendidikan setara SMA/MA bagi yang membutuhkannya sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.
  3. Program ini ditujukan:
  4. Lulus Paket B (SMP/MTs), belum menempuh pendidikan di SMA/MA dengan prioritas kelompok usia 18 tahun / lebih (tanpa batasan usia).
  5. Putus SMP/MTs, tidak menempuh sekolah formal karena pilihan sendiri, tidak dapat bersekolah karena berbagai faktor (potensi, waktu, geografi, ekonomi, sosial dan hukum, dan keyakinan).
  6. untuk warga masyarakat lain yang memerlukan layanan khusus dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai dampak dari perubahan peningkatan taraf hidup,  ilmu pengetahuan dan teknologi.

TUJUAN PROGRAM PENDIDIKAN KESETARAAN PAKET C

  1. Mengembangkan dasar-dasar pembentukan warganegara yang beriman, dan bertaqwa berkarakter dan bermartabat,
  2. Meningkatkan kemampuan membaca, menulis dan berhitung, sebagai alat untuk memahami mata pelajaran nantinya,
  3. Meningkatkan pengalaman belajar yang mandiri, kreatif dan produktif,
  4. Memberikan kecakapan hidup untuk bekerja dan berusaha mandiri,
  5. Memberikan bekal pengetahuan, kemampuan dan sikap dasar yang memungkinkan peserta didik untuk bekerja dan atau mematuhi dunia usaha/industri/melanjutkan kuliah.

DASAR HUKUM PROGRAM PENDIDIKAN KESETARAAN PAKET C

  1. UUD 1945 dan perubahannya.
  2. Tap MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN,
  3. Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Nomor 73 tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah.
  5. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional.
  6. Undang-undang no. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
  7. Keputusan Menteri Pendidikand an Kebudayaan Nomor 0131/U/1991 tentang Paket A dan Paket B.
  8. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0131/V/1994 tentang Program Paket A, B, dan C.

PERSYARATAN MENGIKUTI PROGRAM PENDIDIKAN KESETARAAN PAKET C

  1. Mengisi Formulir Pendaftaran & Surat Pernyataan.
  2. Menyerahkan dokumen:
    1. Legalisir Ijasah & SKHUS : 3 lbr.
    2. Fotocopy Akte Lahir : 3 lbr.
    3. Fotocopy Kartu Keluarga: 3 lbr.
    4. Fotocopy KTP ortu: 3 lbr.
    5. Fotocopy KTP peserta didik (jika sudah usia 17 tahun): 3 lbr.
    6. Fotocopy Rapot : jika ada *)
    7. Pas Foto Digital & Cetak, ukuran (2 x 3, 3 x 4, 4 x 6) : masing 3 lbr (Background Biru: Baju Putih + Dasi Hitam).

BIAYA PENDIDIKAN PROGRAM PENDIDIKAN KESETARAAN PAKET C

  1. Formulir Pendaftaran : Rp. 150.000,-
  2. Biaya Pendidikan : Rp. 5.000.000,- terdiri dari:
    1. Uang Pangkal/Penunjang : Rp. 1.500.000 (dibayar 3x).
    2. SPP Bulanan (10 Bulan) : Rp.    000 (Jul-April).
    3. Evaluasi Pendidikan : Rp. 1.500.000 (1 bulan sebelum ujian nasional).
  3. Biaya Pendidikan sudah termasuk:
    1. Kegiatan tatap muka pembelajaran, bagi yang berhalangan diberi kesempatan belajar secara mandiri.
    2. e-dukasi.net (modul online, tes/ujian online).
    3. Seragam (Jas Almamater).
    4. Kegiatan Kesiswaan: seminar/pelatihan, lomba-lomba, perayaan hari besar nasional dan agama.
    5. Penerbitan Ijazah, SKHUS/SKHUN, Dll.
  4. Memberikan keringanan biaya biaya peserta didik tidak mampu.

KURIKULUM, PEMBELAJARAN & EVALUASI BELAJAR

PROGRAM PENDIDIKAN KESETARAAN PAKET C

  1. Sistem Kurikulum: SKK (Satuan Kredit Kompetensi): Jadwal pelajaran dalam 1 tahun pelajaran dibagi menjadi 3 termin (diberikan jadwal pelajaran).
  2. Pelaksanaan pembelajaran 10 bulan : Juli 2019 s/d Akhir Januari 2020).
  3. Pembelajaran dilaksanakan setiap Hari Minggu: Jam: 08:30 – 14:30 WIB.
  4. Pembelajaran Al Qur’an dilaksanakan setiap pekan: Jam: 07:30 – 08:30 WIB.
  5. Mengikuti proses pembelajaran, bagi yang berkentingan lain, dapat diganti dengan pembelajaran mandiri (diatur lebih lanjut).
  6. Mengikuti semua proses bentuk evaluasi belajar (online: sesuai kalender pendidikan).
  7. Mengikuti USBN Praktik: Minggu 1, 2, 3, 4 Februari.
  8. Mengikuti USBN Tulis: Minggu 1, 2, 3, 4 Maret.
  9. Mengikuti UNBK Paket C: PKn, Bhs. Indo, Mtk, + 3 Mata Program Jurusan. (4 hari: diperkirakan minggu ke-4 April).
  10. Struktur Kurikulum Program Pendidikan Kesetaraan Paket C IPS, terdiri dari:
    1. Pendidikan Agama
    2. Pendidikan Kewarganegaraan
    3. Bahasa Indonesia
    4. Bahasa Inggris
    5. Matematika
    6. Program C IPS

6.1) Ekonomi

6.2) Geografi

6.3) Sosiologi

7. IPS Sejarah

8. Seni Budaya

9. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

10. Muatan Lokal :

10.1) Baca Tulis Al Qur’an / Bina Iman

10.2) Entrepreneurship (Kewirausahaan)

10.3) Informatika

10.4) Pendidikan Budi Pekerti/Karakter

  1. Struktur Kurikulum Program Pendidikan Kesetaraan Paket C IPA, terdiri dari:
    1. Pendidikan Agama
    2. Pendidikan Kewarganegaraan
    3. Bahasa Indonesia
    4. Bahasa Inggris
    5. Matematika
    6. Program C IPA

6.1) Fisika

6.2) KimiA

6.3) Biologi

7. IPS Sejarah

8. Seni Budaya

9. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

10. Muatan Lokal :

10.1) Baca Tulis Al Qur’an / Bina Iman

10.2) Entrepreneurship (Kewirausahaan)

10.3) Informatika

10.4) Pendidikan Budi Pekerti/Karakter