
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi menghapus pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021. Hal ini dilakukan atas pertimbangan pandemi Covid-19 yang masih terus meresahkan. Sebagai gantinya, kelulusan siswa bisa ditentukan dari nilai rapor. “Ujian Nasional (UN) dan Selanjutnya